Kelurahan Ditotrunan, 24 Juni 2025
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Optimalisasi Pemungutan dan Pembagian Hasil Pajak Daerah, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini (24/06/2025) bertempat di Balai Kecamatan Senduro dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.
Dalam sambutannya, Kabid Penagihan Pajak Daerah, Abdul Aziz menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, maupun UPT pemungutan, mengenai mekanisme pembagian hasil pajak daerah khususnya Opsen (Opsen Pajak) dari PKB dan BBNKB, yang kini menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah.
"Perda ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah. Dengan pemahaman yang merata, diharapkan kontribusi dari sektor pajak kendaraan dapat semakin optimal," ujarnya.
Dalam bimtek ini, Kelurahan Ditotrunan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan , Sandhi Idhar Rosyidi sebagai peserta yang diberikan pemahaman teknis seputar sistem pengelolaan pajak, data kendaraan bermotor, serta peran pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung pendataan dan pemutakhiran objek pajak.
Kegiatan ini juga menjadi forum tanya jawab dan diskusi interaktif, guna menjawab tantangan teknis di lapangan dan memastikan pelaksanaan Perda berjalan efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), khususnya dari sektor kendaraan bermotor, demi pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan merata. (tr’s)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1