INFO KELURAHAN

Pemekaran RW 03 dan RW 09 Kel. Ditotrunan Sebagai Strategi untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
07 Februari 2025   528 kali

7 Februari 2025
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kelurahan Ditotrunan resmi melakukan pemekaran wilayah RW 03 dan RW 09. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan akan administrasi yang lebih efisien di lingkungan setempat.
Pemerintah Kelurahan Ditotrunan hari ini resmi pula menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua RW 09 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula lt.2 Kelurahan Ditotrunan, RW 09 merupakan pemekaran dari RW 03. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan wilayah guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Lurah Ditotrunan beserta jajaran, Babinsa, para Ketua RT, serta ketua Posyandu Gerbangmas RW 09. Dalam sambutannya, Lurah Ditotrunan, Heyin Krida Laksono, S.AP menegaskan bahwa dengan diterbitkannya SK ini, Ketua RW 09 yang baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjalin komunikasi yang baik dengan warga, serta bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun lingkungan yang lebih baik.
Ketua RW 09 yang baru dilantik menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun lingkungan yang lebih maju, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi serta berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan RW 09 Kelurahan Ditotrunan semakin solid dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pengurus RW, dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera. (tr's)

Kembali