Kelurahan Ditotrunan, 19 Juni 2025
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang bersama jajaran Kecamatan Lumajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pembayaran PBB P2 Bulan Juni Tahun 2025 di wilayah Kelurahan Ditotrunan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres pembayaran pajak serta memberikan pendampingan dan dorongan kepada petugas pemungut agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Tim monitoring disambut langsung oleh Lurah Ditotrunan beserta perangkat kelurahan, petugas pemungut, dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini, pihak BPRD menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi PBB-P2 yang telah dicapai oleh Kelurahan Ditotrunan sekaligus mendorong percepatan pelunasan pajak dari masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas dalam pemungutan pajak daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen pelaksana di lapangan memiliki dukungan dan informasi yang cukup dalam mendorong partisipasi wajib pajak," ujar perwakilan BPRD dalam sambutannya.
Selain monitoring, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi terkait inovasi layanan pembayaran PBB secara digital, guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya secara cepat dan aman.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, diharapkan target PBB-P2 tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui proyeksi. Kelurahan Ditotrunan pun menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Lumajang. (tr's)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1