Lumajang, 27 Mei 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hari ini, Selasa (27/5), BAZNAS Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha (Wlijo) bagi 11 desa/kelurahan di Kecamatan Lumajang.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah menjalankan usahanya (Wlijo). Setiap penerima bantuan mendapatkan modal usaha sebesar Rp 1 juta, yang diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan usaha mereka.
Ketua BAZNAS Lumajang, H.M. Nur Sjahid, MA, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu penerima bantuan, Sukartini, warga RT 03 RW 05 Kelurahan Ditotrunan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima untuk pengembangan usaha wlijo (jual sayur dan masakan). Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat pada pengembangan usahanya.
BAZNAS Kabupaten Lumajang berharap melalui program ini, pelaku usaha Wlijo di Desa/Kelurahan di Kecamatan Lumajang dapat berkembang dan mandiri secara ekonomi, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya dalam memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. (tr’s)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1