INFO KELURAHAN

Monitoring PBB-P2 di Kelurahan Ditotrunan, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
22 April 2025   165 kali

Kelurahan Ditotrunan, 22 April 2025

Kecamatan Lumajang, melaksanakan kegiatan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada hari Selasa (22/04/2025) di Kelurahan Ditotrunan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengoptimalkan realisasi pembayaran pajak oleh wajib pajak di wilayah Kelurahan Ditotrunan.

Monitoring dilakukan bersama Camat Lumajang dan jajarannya dan petugas pajak (BPRD). Kegiatan ini mengevaluasi wilayah-wilayah yang memiliki tingkat realisasi pembayaran PBB-P2 yang masih rendah, sekaligus memberikan edukasi langsung terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelangsungan pembangunan daerah.

Plh. Lurah Ditotrunan, Tiva Rochana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Kami berharap dengan adanya monitoring ini, masyarakat semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya. PBB-P2 ini sangat penting karena hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain memantau realisasi pembayaran, tim monitoring juga melakukan validasi data wajib pajak untuk memastikan akurasi informasi serta mengidentifikasi kendala-kendala di lapangan dengan mengisi berita acara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB-P2 semakin meningkat, sehingga target pendapatan dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. (tr’s)

Kembali