LUMAJANG – Pemerintah Kelurahan Ditotrunan menggelar pertemuan penting guna memastikan kelancaran administrasi pertanahan warga. Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Lurah Ditotrunan, Bapak Sandhi, serta petugas teknis PTSL tingkat kelurahan. Pertemuan ini melibatkan partisipasi penuh dari seluruh jajaran ketua lingkungan, mulai dari RW 1 sampai dengan RW 9.
Fokus utama dalam koordinasi ini adalah melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen pemohon di tiap-tiap wilayah RW. Selain itu, dilakukan juga pemetaan ulang terhadap target-target bidang tanah yang belum terdaftar agar seluruh warga mendapatkan kepastian administratif dalam program nasional ini.
Dalam rapat tersebut, petugas PTSL memberikan instruksi detail mengenai prosedur verifikasi data mandiri yang perlu dilakukan oleh ketua RW terhadap warganya. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data sebelum masuk ke tahap penginputan final.
Melalui sinkronisasi internal ini, diharapkan kendala di lapangan dapat terdeteksi lebih dini sehingga proses pengurusan sertifikat tanah di wilayah Kelurahan Ditotrunan dapat berjalan lebih tertib dan terorganisir. Kegiatan ini berakhir dengan penyepatan tenggat waktu pengumpulan berkas tambahan dari masing-masing lingkungan.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1