INFO KELURAHAN

Respon Cepat Pemkab. Lumajang : Aset Eks Bengkok Ditotrunan Diukur Ulang Demi Jalan Setapak Warga
21 Oktober 2025   50 kali

Kelurahan Ditotrunan, 20 Oktober 2025

Tim Aset Pemerintah Kabupaten Lumajang bergerak cepat meninjau lokasi di Kelurahan Ditotrunan untuk menindaklanjuti permohonan warga RW 09. Permohonan tersebut terkait pemanfaatan sebagian lahan eks Tanah Bengkok Kelurahan sebagai akses vital, yaitu jalan setapak bagi warga setempat, (Senin, 20/10/2025).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aset Pemkab Lumajang, didampingi oleh perangkat Kelurahan Ditotrunan, Ketua RW 09 dan beberapa warga. Tujuannya adalah melakukan verifikasi lapangan (cek fisik) dan mengukur ulang luasan tanah aset yang diajukan untuk dimanfaatkan sebagai akses publik.

"Kami merespons permohonan warga RW 09 yang membutuhkan akses jalan setapak untuk mobilisasi sehari-hari. Tanah eks bengkok ini merupakan aset daerah, sehingga penggunaannya harus melalui prosedur administrasi yang ketat dan mendapat persetujuan pimpinan daerah," jelas perwakilan Tim Aset di lokasi.

Langkah ini merupakan tahap awal dalam proses persetujuan pemanfaatan aset. Hasil peninjauan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Lumajang untuk mengeluarkan keputusan resmi, memastikan bahwa pemanfaatan aset daerah benar-benar memberikan manfaat optimal dan legal bagi kepentingan masyarakat. Warga berharap proses persetujuan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan jalan setapak dapat segera direalisasikan. (tr’s)

 

Kembali