Kelurahan Ditotrunan, 2 Oktober 2025
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Kabupaten Lumajang, dengan didampingi perangkat Kelurahan Ditotrunan, melaksanakan kegiatan penyerahan seorang anak terlantar ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Mansuriyah Klanting.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait keberadaan anak yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan. Pemerintah hadir melalui Dinsos P2A untuk memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan hak-haknya, baik dari sisi pengasuhan, pendidikan, maupun pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Perwakilan Dinsos P2A menyampaikan bahwa penempatan anak di LKSA Al Mansuriyah Klanting merupakan langkah sementara guna memberikan perlindungan, hingga kondisi anak dinyatakan aman dan stabil. “Kami berupaya memastikan setiap anak terlantar di Lumajang mendapatkan perlindungan sesuai hak-haknya. Kehadiran LKSA menjadi mitra penting pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan anak,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak LKSA Al Mansuriyah Klanting menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan pengasuhan terbaik bagi anak yang diserahkan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menegaskan komitmen dalam melindungi anak-anak dari kerentanan sosial, serta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui kasus serupa. (tr's)
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh V.2020.1