INFO KELURAHAN

Terbentuknya MASDASIK di Kelurahan Ditotrunan
25 September 2025   109 kali

Kelurahan Ditotrunan, 15 September 2025

Pemerintah Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang pada hari Senin 15 September 2025 telah melakukan musyawarah pembentukan Masyarakat Pengumpul Data Fisik (MASDASIK). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut kunjungan Tim dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya Lurah Ditotrunan, Heyin Krida laksono, S.AP menyampaikan bahwa banyak warga baik warga Kelurahan Ditotrunan ataupun warga di luar Kelurahan Ditotrunan yang  mempunyai lahan di Kelurahan Ditotrunan menanyakan perihal Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Pendaftaran  Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembentukan MASDASIK ini sebagai langkah awal berjalannya program ILASPP-PTSL di Kelurahan Ditortunan.

Heyin Krida Laksono, S.AP menjelaskan hasil koordinasi yang dilakukan bersama Tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lumajang bahwa tahun 2025 ini baru akan dilakukan pengukuran secara menyeluruh terhadap bidang tanah yang ada di Kelurahan Ditotrunan. Baru di tahun depan, 2026, dilakukan sertifikasi tanah / PTSL. Untuk itu peran MASDASIK ini sangat penting dalam mensukseskan program ILASPP/PTSL. 

Lebih lanjut Heyin Krida Laksono, S.AP menerangkan bahwa Masyarakat Pengumpul Data Fisik (MASDASIK) beranggotakan 5 orang yang merupakan perwakilan perangkat kelurahan/ RT-RW / Babinsa / Babhinkamtibmas / Karang Taruna / Tokoh Masyarakat dengan kriteria :
1. Memahami Kondisi lokasi desa PTSL dan merupakan masyarakat setempat
2. Mampu membaca atau mengidentifikasi citra/foto udara secara umum
3. Mengenal dan mampu menggunakan aplikasi berbasis office dan teknologi informasi

Musyawarah dipimpin langsung oleh Lurah Ditotrunan, menghasilkan tim MASDASIK yang terdiri dari :
1. Heriyono Dwi Uswandoyo - Unsur Perangkat Kelurahan
2. Ali - Unsur Tomas
3. Rubiyo - Unsur Tomas

4. Dinda - Unsur Karang Taruna
5. Anggar - Unsur Karang Taruna

(tr's)

 

 

 

Kembali